
Jakarta,corebusiness.co.id–Petroliam Nasional Berhad (Petronas), perusahaan migas milik negara Malaysia, mencatat langkah penting di Indonesia dengan bergabungnya tiga anak usahanya dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha yang digagas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Langkah ini menjadikan Petronas sebagai perusahaan sektor minyak dan gas pertama yang secara kolektif berkomitmen pada prinsip persaingan usaha sehat di Indonesia.
Fakta ini sejalan dengan dikeluarkannya Penetapan oleh KPPU atas tiga anak usaha Petronas di Indonesia. Ketiga anak usaha tersebut adalah PT PCM Kimia Indonesia (PT PCM), PC Ketapang II Ltd. (PC Ketapang), dan PT Petronas Lubricants International Indonesia (PT PLI Indonesia).
Penetapan dibacakan melalui sidang program kepatuhan KPPU, di mana PT PCM Kimia Indonesia dan PC Ketapang II Ltd. ditetapkan pada 23 Juli 2025, sementara PT PLI Indonesia menyusul pada 30 Juli 2025. Program berlaku selama lima tahun, meliputi penyusunan kode etik, pedoman internal kepatuhan, pelatihan internal, dan pelaporan berkala.
Keikutsertaan ketiga anak usaha ini menandai upaya strategis Petronas untuk memperkuat tata kelola bisnisnya di Indonesia, selaras dengan praktik kepatuhan global perusahaan.