160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

KPPU Selidiki Pertamina dalam Proyek Digitalisasi SPBU Rp 3,6 Triliun

750 x 100 PASANG IKLAN

Seharusnya, kata dia, Pertamina terlebih dahulu membuka kesempatan kepada seluruh pelaku usaha di Indonesia yang memiliki kemampuan melaksanakan proyek tersebut agar diperoleh penawaran harga dan kualitas terbaik.

“Hal tersebut sejalan dengan saran dan rekomendasi KPPU terhadap pemerintah agar meninjau ulang kebijakan berkaitan dengan sinergi BUMN, karena memiliki potensi terjadinya inefisiensi dan hambatan usaha sebagaimana diduga juga terjadi dalam pelaksanaan proyek ini,” paparnya.

KPPU berpandangan, alternatif pengadaan berbasis wilayah dengan mekanisme tender terbuka seharusnya bisa menjadi solusi agar kinerja dan efisiensi dapat diukur, serta kompetisi usaha tetap terjaga, karena mengurangi hambatan masuk (entry barrier) dalam industri tersebut.

“Hal ini mengingat fakta bahwa masih ada berbagai pelaku usaha lain yang sebelumnya menyatakan kesediaan untuk turut ambil bagian dalam proyek serupa, namun tidak diberi ruang untuk berkompetisi,” ungkapnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Dengan kata lain, lanjutnya, penunjukan langsung yang tidak membuka kesempatan bagi pelaku usaha lain menunjukkan adanya dugaan praktik diskriminasi. Praktik ini mengarah pada pelanggaran Pasal 19 huruf d UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Tertentu.

Merespons bukti awal tersebut, KPPU memutuskan untuk mulai melakukan
Penyelidikan atas dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d UU No. 5/1999 tentang larangan praktik diskriminasi yang dilakukan Pertamina terhadap pelaku usaha tertentu.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPPU untuk menjaga iklim persaingan yang sehat, transparan, dan akuntabel, terutama dalam proyek proyek strategis nasional yang melibatkan dana publik dalam skala besar,” jelas Deswin.

Corebusiness.co.id menghubungi VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso untuk meminta klarifikasi perihal dugaan diskriminasi dari KPPU. Fadjar mempersilakan untuk menghubungi Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

750 x 100 PASANG IKLAN

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Heppy Wulansari belum memberikan tanggapan. (CB)

 

Pages: 1 2Show All
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
ANINDYA

Tutup Yuk, Subscribe !