
Jakarta,corebusiness.co.id-Komisi XII DPR menyetujui Wahyudi Anas sebagai Ketua Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025-2029.
Komisi XII DPR telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 calon ketua dan anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025-2029, Senin (8/9/2025).
Setelah masing-masing para calon menyampaikan presentasi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB, Komisi XII DPR menyetujui 9 orang calon ketua dan anggota Komite BPH Migas.
Dalam siaran yang ditayangkan di kanal YouTube TV Parlemen, daftar calon ketua dan wakil ketua ditayangkan di layar ruang rapat.
“Berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI, Senin, 8 September 2025, pukul 18.00 WIB ditetapkan 9 orang calon ketua dan anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2025-2029,” demikian keterangan dalam paparan di layar.
Selanjutnya, nama-nama calon yang telah disetujui di komisi akan dibawa ke rapat paripurna DPR. Rapat paripurna akan mengesahkan calon komite.
Rapat Komisi XII DPR menyetujui Wahyudi Anas sebagai Ketua BPH Migas periode berikutnya.
Adapun susunan Ketua dan Anggota Komite BPH Migas 2025-2029 sebagai berikut:
Wahyudi Anas: Ketua
Arief Wardono: Anggota
Bambang Hermanto: Anggota
Baskara Agung Wibawa: Anggota
Eman Salman Arief: Anggota
Erika Retnowati: Anggota
Fathul Nugroho: Anggota
Harya Adityawarman: Anggota
Hasbi Anshory: Anggota