160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Kemenkeu dan Polri Ungkap Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO Senilai Rp140 M

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat membongkar kointainer bermuatan produk turunan CPO yang akan diekspor secara ilegal oleh PT MMS.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO).

Penindakan dilakukan terhadap 87 kontainer milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang dilaporkan tidak sesuai ketentuan bea keluar serta larangan atau pembatasan ekspor.

Temuan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Satgassus Polri terkait indikasi pelanggaran kepabeanan. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium bersama Institut Pertanian Bogor, barang yang diberitahukan sebagai fatty matter ternyata mengandung produk turunan CPO yang semestinya dikenakan bea keluar.

“Hasil temuan bersama ini menunjukkan potensi pelanggaran ketentuan ekspor yang dapat merugikan penerimaan negara,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

750 x 100 PASANG IKLAN

Selain kasus tersebut, DJBC juga tengah meneliti dugaan pelanggaran serupa terhadap 250 kontainer lain di Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan. Di sisi lain, DJP menemukan indikasi misclassification dan under invoicing yang berpotensi menimbulkan kehilangan penerimaan negara hingga Rp140 miliar. Pemeriksaan bukti permulaan kini dilakukan terhadap beberapa perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dan kepabeanan.

Sinergi antara Kemenkeu dan Polri ini merupakan wujud pelaksanaan tugas Satgas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit (Satgas PKH) yang dibentuk Presiden. Satgas ini berfokus pada penertiban tata kelola industri sawit dari hulu hingga hilir agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi optimal bagi negara.

“Kita meyakini, pendalaman bersama ini dapat menyelamatkan potensi kerugian negara dari kebocoran akibat penghindaran pajak,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan yang sama.

Pemerintah berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ekspor yang melanggar ketentuan. Langkah tegas ini tidak hanya melindungi penerimaan negara, tetapi juga mendukung keberlanjutan industri sawit nasional sebagai sektor strategis penopang perekonomian.

750 x 100 PASANG IKLAN

Dengan penguatan sinergi antara Kemenkeu dan Polri, diharapkan tata kelola ekspor produk sawit Indonesia semakin tertib dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi struktural menuju perekonomian yang bersih dan berdaya saing tinggi. (Gaska)

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
ANINDYA

Tutup Yuk, Subscribe !