
Jakarta,corebusiness.co.id-Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap presenter, reporter, tenaga ahli, dan pegawai dengan status kontrak, outsourcing, serta kontributor, di Lembaga Penyiaran Publik TVRI dan RRI sudah tersiar di beberapa media online dan platform media sosial lainnya.
PHK tersebut disinyalir dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap kementerian dan lembaga negara.
Presiden Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia, Abdul Gofur, menyayangkan dan sangat kecewa terhadap kebijakan yang diambil oleh manajemen TVRI dan RRI yang melakukan PHK kepada pegawai kontrak dan kontributor. Pasalnya mereka telah lama mengabdi di kedua lembaga tersebut, pun dengan upah yang kecil mereka bertahan untuk bersama memajukan TVRI dan RRI,
“Parahnya lagi PHK kepada pegawai dilakukan hanya melalui pesan WhatsApp, seperti surat edaran dirut RRI kepada kasatker di seluruh Indonesia yang tersebar melalui pesan whatsapp,” ungkap Gofur melalui siaran pers yang diterima corebusiness.co.id, Senin (10/2/2024).