
Jakarta,corebusiness.co.id-Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan persyaratan sertifikasi impor baru untuk udang dan rempah-rempah dari Indonesia setelah kasus kontaminasi radioaktif terdeteksi sebelumnya.
Menukil Reuters, dalam sebuah postingan di situs webnya pada Sabtu (4/10/2025), FDA menyatakan akan menerapkan persyaratan sertifikasi impor dari beberapa wilayah di Indonesia mulai 31 Oktober 2025.
Sertifikasi tersebut mengharuskan perusahaan eksportir yang masuk dalam daftar merah–dengan bukti kontaminasi Caesium 137– harus menggunakan pihak ketiga untuk memverifikasi pengendalian unsur radioaktif.
“Setelah perusahaan-perusahaan tersebut dikeluarkan dari daftar merah, mereka akan tetap dikenakan pembatasan dan perlu memberikan informasi yang tercantum dalam daftar kuning untuk setiap pengiriman,” tulis FDA.
Sementara perusahaan-perusahaan dalam daftar kuning yang mencakup makanan tertentu dengan risiko kontaminasi Cesium 137 diwajibkan untuk memiliki sertifikasi pengiriman dari badan yang ditunjuk oleh FDA, dan harus badan atau perwakilan Pemerintah Indonesia.
Situs web FDA menyatakan bahwa Cesium 137 adalah radionuklida yang terdapat di lingkungan, terutama akibat uji coba nuklir atau kecelakaan seperti Chernobyl dan Fukushima. Namun, Indonesia tidak memiliki senjata nuklir atau pembangkit listrik tenaga nuklir.
Seperti diberitakan, FDA pada Agustus 2025 mengeluarkan imbauan kepada konsumen, distributor, dan penjual di AS untuk tidak mengonsumsi, menjual, atau menyajikan udang beku olahan perusahaan makanan laut lokal PT Bahari Makmur Sejati (BMS) setelah produk mereka terkontaminasi Cesium 137. (Red)