
Jakarta,corebusiness.co.id-Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis (27/3/2025) menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisaris pada tiga bank BUMN.
Ketiga pejabat BI tersebut, yaitu Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Edi Susianto, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Donny Hutabarat, dan Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI, Ida Nuryanti.
Berdasarkan hasil RUPST 2025 di masing-masing bank, telah diputuskan Edi Susianto menjabat posisi baru sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) pada 24 Maret 2025.
Kemudian Donny Hutabarat menjabat sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada 26 Maret 2025, dan Ida Nuryanti menjabat Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada 26 Maret 2025.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, Bank Indonesia menyambut baik penunjukan pejabat setingkat Asisten Gubernur yang diusulkan menjadi Dewan Komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sesuai dengan ketentuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 27 Maret 2025 menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisaris pada beberapa bank BUMN,” kata Ramdan melalui keterangan resmi, Kamis (27/3/2025).
Pemberhentian terhadap ketiga pejabat tersebut efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST masing-masing bank
“Perlu disampaikan bahwa jabatan Asisten Gubernur adalah jabatan karier tertinggi di BI setelah melalui proses penugasan dan seleksi yang ketat. Ketiga pejabat tersebut selama berkarier lebih dari 30 tahun di Bank Indonesia senantiasa menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi,” jelas Ramdan.
BI meyakini ketiga pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional. (CB)