160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Berbahaya Senilai Rp 8,9 Miliar

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, menemukan sebanyak 235 item dan 205.400 buah kosmetik ilegal hingga mengandung bahan berbahaya, yang beredar di empat wilayah  yakni Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Temuan kosmetik ilegal tersebut dari hasil pengawasan BPOM pada  Oktober hingga November 2024, dengan nilai putaran ekonomi mencapai Rp 8,9 miliar.

“Terjadi di empat wilayah yaitu Provinsi Banten mungkin karena disitu ada pelabuhan, kemudian Jawa Barat,Jawa Tengah dan Jawa Timur, dengan kurun waktu  Oktober sampai November ini berjumlah 235 item, total nilai ekonominya mencapai Rp 8,9 miliar,” kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers di kantor BPOM, Salemba, Jakarta Pusat. Senin (30/12/2024).

Berdasarkan temuan wilayah dari nilai ekonomi yang terbesar terdapat di wilayah Jawa Barat dengan Rp 4,59 miliar, untuk Jawa Timur sebesar Rp 1,88 miliar, sedangkan untuk Jawa Tengah Rp 1,43 milar dan di Banten Rp 1,01 miliar.

750 x 100 PASANG IKLAN

“Rincian nilai ekonomi temuan berdasarkan wilayah dari yang terbesar yaitu lebih dari Rp 4,59 miliar di Jawa Barat, kemudian Rp 1,88 miliar di Jawa Timur, dilanjutkan Rp 1,43 miliar di Jawa Tengah dan ada juga Rp 1,01 miliar di Banten,” ungkap Taruna Ikrar.

Ratusan produk kosmetik yang disita petugas  bermerek dagang diantaranya, Ameila, Aichun, Beauty, WNP’L,Mila Colour, 2099, Xixi, Jiopoian, SVMY, Tanako,dan Anylady.

Produk-produk tersebut merupakan produk impor yang masuk ke Indonesia  secara ilegal dan mengandung bahan baku berbahaya bagi kesehatan kulit seperti Mercuri, Rhodamin B, Hidrokinon dan Tretinoin.

Dari hasil ininvestigas Badan Pengawas Obat dan Makanan, merek kosmetik yang disita berasal dari Korea Selatan, China, Malaysia, India dan Filipina, yang masuk secaŕa ilegal ke Indonesia, melalui pelabuhan-pelabuhan “tikus” dan pemesanan melalui media sosial oleh sejumlah masyarakat dan pelaku usaha salon kecantikan. (Rk).

750 x 100 PASANG IKLAN

 

 

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
Core Business

Bincang Kepo

Promo Tutup Yuk, Subscribe !