160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Begini Cara KPPU Melawan “Serakahnomics”

Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando. Foto: Humas KPPU.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Aru Armando berpandangan, ambisi pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Pemerintahan Prabowo-Gibran bukanlah target yang sederhana. Angka tersebut menuntut investasi masif dan efisiensi pasar yang tinggi.

Namun, kata Armando, sejarah ekonomi mengajarkan kita satu hal krusial: pertumbuhan tinggi yang tidak dikawal oleh aturan main yang adil hanya akan melahirkan ketimpangan.

“Di sinilah peran vital KPPU dalam satu tahun terakhir, yakni memastikan pasar bekerja sebagai alat pertumbuhan, bukan arena pertempuran bagi para pemburu rente,” ujar Aru melalui siaran pers, dikutip Rabu (10/12/2025)

KPPU mencatat selama satu tahun pemerintahan berjalan, paradigma pengawasan persaingan usaha di Indonesia telah bergeser menuju apa yang disebut sebagai guided competition atau persaingan terpimpin. Filosofinya jelas, pasar dibiarkan bebas, namun negara akan mengintervensi dengan keras jika terjadi distorsi yang mengancam kepentingan nasional atau terjebak dalam praktik yang diistilahkan Presiden sebagai “serakahnomics”, sebuah pola ekonomi di mana pelaku usaha mengambil keuntungan berlebih dengan cara mematikan pesaing kecil.

750 x 100 PASANG IKLAN

Aru menyatakan, “Keberadaan KPPU dan persaingan usaha merupakan cara untuk mengatasi “serakahnomics”. Jadi, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, kompetisi harus ditingkatkan.”

Penegakan Hukum yang Menggigit

Keseriusan KPPU dalam mengawal paradigma ini bukan sekadar retorika. Data berbicara bahwa sepanjang tahun 2025 (hingga 30 November), KPPU telah menjatuhkan total denda sebesar Rp695 miliar. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menjadi sinyal kuat bagi pasar bahwa negara tidak main-main terhadap pelaku usaha yang merugikan publik.

Denda besar ini bukan semata instrumen hukum, melainkan sinyal kuat bagi pasar bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dicapai dengan cara mematikan pesaing atau merugikan konsumen. Sedangkan denda yang dibayarkan per 2 Desember 2025 mencapai Rp 52,9 miliar.

750 x 100 PASANG IKLAN

Aru mengklaim, hal ini membuktikan upaya penegakan hukum persaingan usaha, optimal dilakukan KPPU.

Aktivitas korporasi berupa merger dan akuisisi juga memecahkan rekor. KPPU menerima 141 notifikasi dengan nilai transaksi fantastis mencapai Rp1,3 kuadriliun. Dominasi transaksi di sektor pertambangan dan logistik menunjukkan geliat hilirisasi yang nyata, namun sekaligus membawa risiko konsentrasi pasar yang harus diawasi ketat agar tidak melahirkan oligopoli vertikal yang mematikan pemain lokal.

Selain mengawal korporasi besar, KPPU juga menempatkan diri sebagai instrumen pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Dari 12 perkara yang diputus tahun ini, masih terdapat berbagai kasus persekongkolan tender. Ketika negara mengeluarkan anggaran besar untuk infrastruktur, mulai dari rumah sakit, jalan, hingga proyek energi, risiko penyelewengan anggaran melalui persekongkolan tender dapat meningkat signifikan.

Aru menyatakan, penegakan hukum di sektor ini memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat menghasilkan pembangunan berkualitas, bukan ke kantong kartel proyek. Penegakan hukum di sektor ini adalah bentuk dukungan langsung KPPU terhadap Asta Cita pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan efisien.

750 x 100 PASANG IKLAN

Ia mengungkapkan, wajah penegakan hukum KPPU tidak melulu soal korporasi raksasa. Perhatian serius juga diarahkan pada kemitraan UMKM. Sepanjang 2025, pengawasan kemitraan di sektor ritel dan peternakan ayam telah membuahkan hasil konkret. Praktik bundling yang merugikan peternak kecil telah dihapuskan.

“Lebih dari lima ribu mitra waralaba ritel kini memiliki perjanjian yang lebih adil dan transparan. Ini adalah bukti bahwa struktur ekonomi kita sedang bergerak dari ketimpangan kontrak menuju kesetaraan hubungan usaha,” tuturnya.

Pages: 1 2
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PASANG IKLAN

Tutup Yuk, Subscribe !