
Peningkatan jaringan irigasi tersier dan pengeboran sumur-sumur air dilakukan untuk mendukung pengairan 114,85 hektare lahan sawah. Selain itu juga dibangun jalan usaha tani berbahan beton sepanjang 718 meter untuk mendukung mobilisasi hasil panen, yang akan sangat bermanfaat terutama saat musim hujan tiba.
Peningkatan kapasitas petani juga menjadi perhatian. Direktur Pertamina EP Rachmat Hidajat menekankan pentingnya keberlanjutan dalam pengelolaan lahan pengganti.
“Tidak hanya lahan pengganti yang kami serah terimakan hari ini. Sarana pendukung lainnya juga kami sertakan,” kata Rachmat.
Sejumlah peralatan dan perlengkapan untuk mendukung produksi pertanian diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bantuan tersebut mencakup dua unit traktor rotari, sepuluh unit alat semprot, agens hayati, pupuk organik, dan benih.
“Kami juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada kelompok tani di Desa Jatisura selama 2 tahun ke depan, dengan mereplikasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan “Jari Tangan” (Kerja Tani Berdikari dan Tahan Pangan), yang sebelumnya sudah kami lakukan di kawasan yang berdekatan dengan wilayah operasi kami di Kabupaten Indramayu,” imbuh Rachmat.
Proyek alih fungsi lahan ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal, terutama para petani, agar mereka dapat mengelola dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Koordinasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina EP, dan masyarakat lokal menjadi kunci keberhasilan kegiatan ini.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung kelangsungan pasokan energi dalam negeri, dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Hasil kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan dua sektor strategis nasional—pangan dan energi— bisa berjalan seiring, harmonis, dan saling mendukung jika dilandasi komitmen kuat serta perencanaan yang matang. Pemerintah dan para pemangku kepentingan berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh penerapan kebijakan tata guna lahan yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah lainnya. (Rif)