
“Hal ini dapat terwujud dengan dukungan dari semua pihak, baik masyarakat, pemerintah, pelaku usaha dan harus menjadi gerakan nasional dan global,” kata Ririn
Untuk mendukung pencapaian tujuan strategis tersebut, YLKI secara organisasi melakukan pembenahan dengan menetapkan struktur pengurus baru periode 2025-2029, cukup berbeda dengan kepengurusan sebelumnya, yakni dipilihnya orang-orang muda di bawah 30 yang selama ini aktif dalam isu-isu dan hak konsumen.
Kepengurusan YLKI periode ini, untuk posisi Ketua dijabat Niti Emiliana,
Sekretaris Rio Priambodo, dan Bendahara Rafika Zulfa
Di tengah arus informasi yang semakin maju dan terjangkau, YLKI melihat bahwa hak konsumen belum sepenuhnya menjadi prioritas. Berbagai kasus yang terjadi di Indonesia, khususnya terkait dengan beberapa produk di pasaran yang tidak memberikan informasi memadai bahkan ruang bagi konsumen bersuara, menjadi tantangan tersendiri untuk terus dikawal oleh YLKI baik melalui pendidikan maupun kanal pengaduan.
Niti Emiliana menegaskan bahwa isu-isu konsumen khususnya yang fundamental dan akan menjadi advokasi prioritas YLKI adalah amandemen UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
“YLKI berharap konsumen yang mengadu dapat dijamin haknya dalam UU Perlindungan Konsumen dan tidak dapat digugat oleh pelaku usaha. Sebagai bentuk masukan perbaikan produk barang dan jasa,” kata Emil.