
Jakarta,corebusiness.co.id-Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump ingin mengulang sejarah yang telah dilakukan di tahun 2018, dengan menandatangani perintah eksekutif yang mengenakan tarif sebesar 25 persen atas impor dari Kanada dan Meksiko, beserta tarif sebesar 10 persen atas impor dari Tiongkok.
Penandatanganan menaikkan tarif tersebut dilakukan Trump pada 3 Februari 2025. Namun, setelah berdiskusi dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau dan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum, Trump setuju untuk menunda tarif atas Kanada dan Meksiko selama 30 hari, hingga 4 Maret. Trump juga memberikan waktu untuk negosiasi lebih lanjut mengenai keamanan perbatasan dan masalah perdagangan narkoba.
Seminggu kemudian, pada 10 Februari, tiba-tiba Trump meningkatkan agenda tarifnya, dengan menandatangani perintah eksekutif baru yang mengenakan tarif menyeluruh sebesar 25 persen atas semua baja dan aluminium impor, dan membatalkan pengecualian sebelumnya untuk negara-negara tertentu. Dengan menyatakan, “Tidak ada pengecualian, tidak ada pengecualian!” kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 12 Maret.
Pada 13 Februari, Trump menandatangani memorandum presiden lainnya yang memerintahkan rencana komprehensif meningkatkan tarif AS agar setara dengan tarif yang dikenakan negara-negara lain atas impor AS.
Daur Ulang Kebijakan Tahun 2018
Atas perintah Trump ini, Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick menekankan agar kajian kebijakan menaikkan tarif diharapkan selesai pada 1 April. Setelah itu, Trump akan memutuskan kapan akan menerapkan tarif baru yang diusulkan.
Pikiran Trump sepertinya sudah gabut. Dia keukeuh ingin memberlakukan kenaikan tarif menyeluruh sebesar 25 persen atas semua produk impor negara-negara produsen baja dan aluminium. Tanpa pengecualian!
Menukil analisis Shanghai Metals Market (SMM), Trump sepertinya ingin mengulangi kebijakan yang pernah diberlakukannya pada tahun 2018. Ketika itu, Trump menerapkan Pasal 232 Undang-Undang Perluasan Perdagangan Tahun 1962 untuk mengenakan tarif 10 persen pada aluminium impor, dengan alasan masalah keamanan nasional. Tarif tersebut mulai berlaku pada 23 Maret 2018, menargetkan aluminium yang tidak ditempa, paduan aluminium, dan produk aluminium tertentu.
Awalnya, AS memberikan pengecualian sementara kepada Kanada, Meksiko, Uni Eropa, Australia, Argentina, Brasil, dan Korea Selatan. Namun, pada 31 Mei 2018, pengecualian untuk Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa dicabut, sehingga mereka tetap dikenakan tarif sebesar 10 persen.