
Selanjutnya, dari hasil survei PMI manufaktur Indonesia pada bulan kesembilan, para pelaku industri tetap meningkatkan pembelian input dan stok inventaris sebagai bentuk antisipasi atas potensi kenaikan produksi ke depan.
“Langkah ini juga turut mencerminkan optimisme pelaku industri terhadap prospek pertumbuhan beberapa bulan mendatang,” imbuhnya.
Indikator lain yang menggembirakan adalah tingkat ketenagakerjaan di sektor manufaktur, yang berada di level tertinggi dalam empat bulan terakhir. Kepercayaan bisnis juga meningkat ke posisi tertinggi sejak Mei 2025, seiring dengan ekspektasi bahwa kondisi permintaan akan terus membaik.
“Kemenperin mencermati bahwa peningkatan penyerapan tenaga kerja adalah sinyal positif. Ini menandakan pelaku industri bersiap menghadapi prospek permintaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kontribusi sektor industri terhadap penciptaan lapangan kerja,” ungkap Agus.
Bahkan, Kemenperin menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bahwa pemerintah tidak akan menaikkan cukai rokok pada tahun depan. Langkah ini dapat dipandang sebagai bentuk insentif bagi pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, serta devisa ekspor
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional. Sebab, tidak menaikan cukai rokok itu saja sudah merupakan insentif bagi pelaku IHT, dan itu juga akan ikut menaikkan demand,” jelasnya.
Untuk menjaga kondisi kinerja industri manufaktur dalam negeri, Kemenperin bertekad untuk terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjaga stabilitas harga bahan baku, serta mendorong efisiensi rantai pasok. (Rif)