Jakarta,corebusiness.co.id-Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melaksanakan penandatanganan berita acara serah terima hibah barang milik negara (BMN) berupa peralatan deteksi radiasi di kantor Bakamla RI, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten, Haendra Subekti dan Sekretaris Utama Bakamla RI, Laksda TNI Samuel Kowaas.
Turut hadir dari Bakamla RI antara lain Deputi Operasi dan Latihan, Laksda Bakamla Eko Wahjono; Deputi Bidang Kebijakan dan Strategi, Laksda Didong Rio Duta Purwokuntjoro; Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama, Laksda Dafit Santoso, beserta jajaran.
Sementara dari Bapeten, antara lain Direktur Inspeksi Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Zulkarnain; Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir, Judi Pramono; Kepala Inspektorat, Achmad Bussamah; Kepala Biro Organisasi dan Umum, Indra Gunawan beserta staf jajarannya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas negara, khususnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan serta yurisdiksi Indonesia.
Adapun hibah BMN yang diserahkan terdiri dari 3 unit Radiation Identification Device (RID) dan 20 unit Personal Radiation Detector (PRD). Peralatan RID memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi jenis zat radioaktif yang terdeteksi. Sementara PRD berfungsi sebagai alat deteksi awal untuk mengetahui adanya paparan radiasi yang melebihi tingkat radiasi lingkungan.

“Hibah pelaratan ini merupakan bentuk implementasi kerja sama antara Bapeten dan Bakamla yang telah terjalin sejak tahun 2012, diharapkan mampu meningkatkan deteksi dini terhadap potensi ancaman zat radioaktif di wilayah perairan Indonesia semakin meningkat,” kata Haendra Subekti, seperti dikutip laman Bapeten.
Kegiatan penandatanganan berita acara serah terima BMN ini diharapkan semakin memperkuat dukungan kerja sama antara Bapeten dan Bakamla dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Selain itu, kata Haendra, sinergi ini akan memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas sumber daya mineral yang berpotensi mengandung bahan nuklir maupun zat radioaktif, mendukung upaya pemetaan rona radioaktivitas lingkungan kelautan di wilayah perairan Indonesia, serta meningkatkan kesiapsiagaan efektivitas pengawasan terhadap potensi ancaman yang melibatkan bahan radioaktif. Sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat dan lingkungan lebih terjaga. (Rif)