
Jakarta,corebusiness.co.id-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, pergantian posisi Menteri Keuangan merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto telah melantik Purbaya Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan posisi Sri Mulyani Indrawati.
Sebelumnya, beredar kabar Sri Mulyani sudah dua kali mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Keuangan. Namun, kabar tersebut ditepis Mensesneg Prasetyo Hadi.
Prasetyo mengatakan, pergantian posisi Menkeu bukan karena Sri Mulyani mundur, tapi hak prerogatif Presiden Prabowo untuk melakukan pergantian kabinet atau reshuffle.
“Bukan mundur atau dicopot, namun Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan mempunyai hak prerogatif. Maka, kemudian atas evaluasi Beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” jelas Prasetyo kepada awak media di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Prasetyo menyampaikan, Presiden Prabowo telah melakukan banyak pertimbangan untuk melakukan pergantian posisi menteri di Kabinet Merah Putih.
“Pertimbangannya banyak. Itu kan hak Presiden. Bismillah, apa yang menjadi keputusan Presiden kita doakan bersama-sama, semoga menjadi keputusan yang membawa kebaikan bagi kita semua,” kata Prasetyo. (Rif)