Jakarta,corebusiness.co.id-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendukung swasembada pangan melalui pemanfaatan perhutanan sosial berbasis agroforestri.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Rohmat mengatakan, dalam rangka mendukung swasembada pangan nasional, Kemenhut mendorong melalui beberapa skema kebijakan. Skema pertama, melalui optimalisasi perhutanan sosial dengan pola agroforestri.
Ia menyampaikan bahwa perhutanan sosial menjadi instrumen penting dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui optimalisasi kawasan hutan secara berkelanjutan, adil, dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Skema kedua, mengoptimalkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PPPH) melalui pola multiusaha kehutanan. Sehingga kawasan hutan lebih produktif, bernilai ekonomi, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Skema ketiga yang dikembangkan Kemenhut adalah optimalisasi kawasan hutan bertutupan lahan rendah melalui Kebijakan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP) sebagai solusi pemanfaatan hutan produktif berkelanjutan.
Rohmat menyebutkan, perhutanan sosial ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam RPJMN 2025–2029 melalui program ketahanan pangan berbasis masyarakat dengan target pengembangan sekitar 1,1 juta hektare nasional.
“Target pengembangan perhutanan sosial tersebut tersebar di 36 provinsi, 324 kabupaten/kota, serta lebih dari tiga ribu desa yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengelolaan kawasan hutan,” tutur Rohmat.
Selain itu, kata dia, Kemenhut telah menyiapkan lahan perhutanan sosial untuk kebutuhan program hilirisasi perkebunan. Kemenhut telah bersepakat dengan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait penggunaan lahan perhutanan sosial untuk program hilirisasi perkebunan.
“Untuk tahap pertama, kami sudah menyiapkan lahan 390.000 hektar yang nantinya akan dikembangkan untuk hilirisasi perkebunan,” kata Rohmat.
Dikatakan, komoditas yang disepakati Kemenhut dengan Kementan untuk dikembangkan adalah kakao, kopi, kelapa, lada, pala, dan jambu mete.
Menurutnya, program ini diarahkan untuk memastikan bahwa pengelolaan kawasan hutan berorientasi pada keadilan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kesejahteraan rakyat. (Gaska)