
Ia menyebutkan, ke-13 Program Akselarasi tersebut di antaranya memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang tidak mampu, penguatan layanan keimigrasian berbasis digital, dan pengembangan autogate di bandara internasional.
Kemudian, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dan pengembangan lounge khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Untuk pelayanan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno Hatta, telah dilengkapi 50 unit autogate yang dipasang di pintu kedatangan dan keberangkatan. Autogate sangat membantu proses pemeriksaan imigrasi sehingga lebih efektif dan efisien, hanya butuh 10-15 detik per per orang. Prosesnya sangat cepat. Sebelum dilengkapi autogate, terjadi antrean cukup panjang di bandara.
“Meskipun demikian, kami tetap melayani secara manual, khususnya bagi mereka yang belum terbiasa dengan digitalisasi. Autogate dilengkapi perangkat teknologi termutakhir yang terintegrasi dengan sistem cekal bahkan Interpol. Alat ini tidak tak hanya digunakan untuk orang asing yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, di Bandara Internasional Soekarno Hatta sudah disediakan fasilitas Lounge PMI. Jadi, WNI yang ingin berangkat bekerja di luar negeri bisa menikmati fasilitas yang ada di Lounge PMI, karena mereka merupakan calon-calon penyumbang devisa negara.