
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas potensi pembentukan joint venture di sektor-sektor strategis seperti otomotif dan komponen, alat berat dan mesin pertanian, industri berbasis agro seperti produk sawit, karet, dan biofuel, industri metalurgi, serta pengembangan kawasan industri dan ekosistem Industri 4.0.
Agus menegaskan, pemerintah siap memfasilitasi kerja sama antara pelaku industri Indonesia dan Belarusia dalam format Business to Business (B2B).
“Kita juga sudah sepakati bahwa akan dibentuk joint economic committee antara Indonesia dan Belarusia. Komite ini nanti di bawah payung kerja sama ekonomi bersama yang disebut dengan sub-manufaktur, sub-joint committee on industry. Itu yang nanti akan kita kembangkan juga,” kata Menperin.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian akan mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), Tri Supondy ke Minsk, Belarus untuk merumuskan dokumen perjanjian kerja sama antara kedua kementerian.
Ia menilai, kerja sama ini memiliki prospek yang menjanjikan, mengingat mayoritas perusahaan manufaktur di Belarusia merupakan perusahaan milik negara (state-owned), sehingga proses negosiasi bisa lebih terfasilitasi melalui pendekatan antarpemerintah.