
Pati,corebusiness.co.id-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, Jawa Tengah, terus berupaya mengimplementasikan 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Lapas Kelas IIB Pati, Jawa Tengah, yang memiliki luas lahan 1,5 hektare terdapat 3 blok hunian untuk menampung 197 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Saat ini Lapas Pati dihuni 348 WBP, karena mendapat tambahan dari rutan lain yang over capasity. Hal ini karena keberadaan Lapas Pati sebagai penopang Rumah Tahanan (Rutan) Rembang, Rutan Blora, Rutan Kudus, Rutan Jepara, dan Rutan Demak.
“Saat ini over capacity Lapas Pati sekitar 75 persen hingga 80 persen,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, A.Md.IP., S.Sos., M.M ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang (19/6/2025), pukul 13.30 WIB.
Mengusung quote: “Lapas Kelas IIB Pati Pasti Bersinar (Bersih, Sehat, Indah, Aman, Religius)”, Suprihadi tidak ingin anak buahnya sekadar menjalankan rutinitas tugas, tapi menggelorakan semangat untuk mendukung 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Mantan Kalapas Kelas IIB Gunungsugih, Lampung Tengah, ini mengungkapkan klasifikasi perbuatan melawan hukum dari 348 WBP Lapas Pati dominan melakukan tindakan kriminal murni dan sekitar 100 orang merupakan pelaku narkoba. Sebelumnya ada dua orang pelaku tindak pidana terorisme (napiter), namun sudah menyelesaikan masa hukuman dan dibebaskan setelah Lebaran tahun ini.
“Kami selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas di Pati tetap mewujudkan program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto terkait 13 Program Akselarasi, baik untuk pencegahan masuknya handphone, pungutan liar, dan narkoba atau Halinar di dalam Lapas. Kami dari Lapas Pati juga sudah melakukan Deklarasi Zero Hanphone, Pungutan Liar, dan Narkoba bersama Lapas dan Rutan seluruh Indonesia,” kata Suprihadi.