
Bali,corebusiness.co.id–Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Bilateral Kedua (The 2nd Bilateral Meeting) dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja yang digelar di Bali, pada Senin (19/5/2025).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja, Sok Veasna hadir langsung dalam kesempatan tersebut. Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati kerja sama di bidang perdagangan orang serta mengatasi berbagai tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.
Seiring dengan peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia mencatat maraknya kasus-kasus WNI yang terindikasi bekerja secara nonprosedural terjerat dalam online gambling dan scamming. Hal ini mendasari disepakatinya Letter of Intent (LoI) Indonesia-Kamboja dalam pertemuan kali ini.
Dokumen kerja sama ini menjadi upaya perlindungan terhadap warga kedua negara dari migrasi ilegal yang di dalamnya tercantum kesepakatan kerja sama dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangan
kapasitas sumber daya manusia.
Melengkapi hal tersebut, baik Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Kamboja menilai perlu adanya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan kerja sama Indonesia-Kamboja di bidang keimigrasian.
“Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja,” jelas Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.