
Acara ini menguraikan bagaimana ekosistem zakat dapat diintegrasikan dengan aspek keberlanjutan lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dan diterapkan di tingkat daerah. Hal ini memastikan keselarasan dengan ekosistem pendanaan syariah yang lebih luas dan struktur pengelolaan zakat di daerah.
“Baznas selalu mendukung inisiatif berkelanjutan, termasuk konsep Zakat Hijau. Kami telah melaksanakan berbagai program yang sejalan dengan prinsip ramah lingkungan, seperti PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro), eco fashion dengan batik alami, dan pertanian terpadu dengan pendekatan organik,”kata Budi Setiawan, Kepala Divisi CSR Baznas mewakili Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI
“Melalui program ini, zakat diharapkan memiliki peran signifikan dalam mendukung kesejahteraan lingkungan, sesuai dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab untuk melestarikan alam. Dukungan kami untuk Zakat Hijau adalah langkah lanjutan dalam komitmen kami untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan lingkungan,” tambahnya