
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan mengelola ULN secara hati-hati, terukur, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas pemerintah. Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN,” terangnya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,3 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,7 persen), Jasa Pendidikan (16,4 persen), Konstruksi (12,0 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,7 persen).
“Posisi ULN pemerintah tersebut tetap terjaga karena didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah,” ujar Denny.
Sementara ULN swasta, kata dia, mengalami kontraksi pertumbuhan lebih rendah. Pada April 2025, posisi ULN swasta tercatat US$ 194,8 miliar, atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 0,6 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan kontraksi bulan sebelumnya sebesar 1,0 persen (yoy).