Jakarta,corebusiness.co.id-Awal Desember 2024, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI meluncurkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK). Survei yang dilakukan rutin per 3 tahun ini dilakukan di 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Hasilnya lumayan fantastis, terjadi kenaikan IKK sebesar 3,07 poin. Artinya, kini IKK Indonesia naik level, dari level “mampu” menjadi “kritis”. Dengan kenaikan level IKK ini, satu step lagi IKK Indonesia akan naik ke level “berdaya”, alias setara dengan IKK di negara negara maju, seperti Singapura, Jepang, Korea, Amerika, Eropa, dan Australia.
Pengamat Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik, Tulus Abadi berpandangan, dengan menanjak ke level kritis ini, maknanya, konsumen Indonesia sudah mampu berperan aktif untuk memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya, serta mengutamakan produk dalam negeri.
“Suka tidak suka, hasil survei membuktikan, potret IKK Indonesia mengalami progresivitas,” kata Tulus dalam keterangan tertulis.
Di sisi lain, ungkap Tulus, relevan dengan era digital seperti saat ini, situasinya justru paradoks. Sebab, indeks literasi digital masyarakat Indonesia masih “menengah”, dengan skor 3,5. Skor tersebut ditandai dengan 3 indikator, yakni etika digital, kecakapan (skill) digital, plus budaya (culture) digital. Dan terbukti pengaduan konsumen masih didominasi oleh pengaduan konsumen berbasis digital.