
Jakarta,corebusiness.co.id-Sebanyak 16 pos belanja sepuluh kementerian/lembaga (K/L) dipangkas Presiden Prabowo untuk efisiensi. Berikut rinciannya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengumumkan telah menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025, yang diinformasikan pada 24 Januari 2025. Surat tersebut berisikan daftar 16 belanja yang harus dipangkas kementerian/lembaga (K/L), dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, surat tersebut dibuat merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Presiden Prabowo Subianto mau APBN hemat Rp306,69 triliun, di mana Rp256,1 triliun dipotong dari belanja K/L
Ia mengingatkan para pimpinan di Kabinet Merah Putih untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR RI. Setelah mendapat lampu hijau, baru disampaikan kepadanya dengan tenggat waktu 14 Februari 2025.
Apabila sampai dengan 14 Februari 2025 kementerian/lembaga belum mengusulkan revisi sebagaimana dimaksud pada butir 2d, maka Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Anggaran secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA,” tegasnya.
Menukil CNN, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro membenarkan surat yang beredar di media sosial tersebut.