Jakarta,corebusiness.co.id-Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen.
Keputusan hasil RDG BI ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, BI akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dengan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Kebijakan makroprudensial Bank Indonesia tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi (pro-growth) melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas pemerintah, serta mempercepat penurunan suku bunga kredit perbankan melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
RDG BI memutuskan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Sementara arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:
Pertama, penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Kedua, penguatan strategi operasi moneter pro market untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dengan tetap menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan mengelola struktur suku bunga dan volume instrumen moneter, serta transaksi SBN di pasar sekunder secara terukur.
Ketiga, penguatan sinergi bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan lain dalam upaya memperkuat efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial guna mendorong kredit/pembiayaan dan penurunan suku bunga perbankan melalui sinergi Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI), serta publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM.
Pengembangan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) bersinergi dengan otoritas, asosiasi, dan kementerian/lembaga terkait yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD), antara lain melalui penyelenggaraan Hackathon dan pengembangan talenta digital (Digital Talenta Berdaya dan Berkarya-Digdaya) yang diinisiasi akhir Februari 2026.
Keempat, penguatan kesiapan sistem pembayaran nasional dalam menghadapi periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 1447 H, dengan memastikan ketersediaan, keandalan dan keamanan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri, serta menjamin ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang memadai dan berkualitas di seluruh wilayah NKRI. Antara lain melalui program Semarak Rupiah Ramadan dandan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. (Rif)