Jakarta,corebusiness.co.id-Bank Indonesia (BI) mencatat Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada triwulan IV 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Pada akhir triwulan IV 2025, kewajiban neto tercatat sebesar US$ 272,6 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan III 2025 sebesar US$ 261,8 miliar.
“Peningkatan kewajiban neto tersebut dipengaruhi oleh kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” kata Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/3/2026).
Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama dipengaruhi oleh peningkatan posisi investasi portofolio di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi. Posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan IV 2025 tercatat sebesar US$ 831,1 miliar, meningkat dari US$ 807,3 miliar pada akhir triwulan III 2025.
Denny menerangkan, peningkatan posisi KFLN tersebut terutama bersumber dari aliran masuk modal asing pada investasi portofolio, investasi langsung, dan investasi lainnya yang mencerminkan terjaganya persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian dan iklim investasi Indonesia. Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh penguatan indeks harga saham domestik.
Sementara posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh kenaikan cadangan devisa dan investasi langsung. Posisi AFLN pada akhir triwulan IV 2025 tercatat sebesar US$ 558,5 miliar, meningkat dari US$ 545,5 miliar pada akhir triwulan III 2025.
“Sebagian besar komponen AFLN mencatatkan peningkatan posisi,” ujar Denny.
Selain cadangan devisa, kenaikan AFLN juga didorong oleh investasi langsung dan investasi portofolio. Peningkatan posisi AFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan harga emas dan indeks harga saham global.
Secara keseluruhan tahun 2025, PII Indonesia juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2024. Kewajiban neto PII Indonesia meningkat dari US$ 245,7 miliar pada akhir 2024 menjadi US$ 272,6 miliar pada akhir 2025.
Peningkatan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari kenaikan posisi KFLN sebesar US$ 61,9 miliar (8,0%, yoy) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan posisi AFLN sebesar US$ 34,9 miliar (6,7%, yoy). Kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung yang disertai dengan kenaikan harga saham domestik.
BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan IV 2025 dan keseluruhan tahun 2025 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada tahun 2025 yang tetap terjaga sebesar 18,8% serta struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang (93,2%), terutama dalam bentuk investasi langsung. (Rif)