Jakarta,corebusiness.co.id–Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berpesan kepada penerima barang milik negara (BMN) senilai total Rp 19,26 triliun agar aset tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, serta bisa menjaga, memelihara, dan melakukan perawatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan serah terima BMN senilai total Rp 19,26 triliun. Terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp 13,36 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp 5,89 triliun, di Auditorium Kementerian PUPR, kemarin.
BMN yang diserahterimakan antara lain berupa pembangunan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di lingkungan sekolah yang diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit, renovasi beberapa stadion untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran masyarakat, dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).