Aidil mengungkap, hampir semua kota dan kabupaten di Sulawesi Utara mengalami deflasi pada Agustus 2024. Deflasi terdalam terjadi di Kabupaten Minahasa Utara -1,67, kemudian Minahasa Selatan -1,08 persen, Kotamobagu -0,35 persen, dan Manado, -0,07 persen.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), deflasi merupakan penambahan nilai mata uang, antara lain dengan pengurangan jumlah uang kertas yang beredar dengan tujuan mengembalikan daya beli yang yang nilainya turun. Deflasi merupakan fenomena penurunan harga yang ada di dalam suatu wilayah. Deflasi terjadi karena kekurangan jumlah uang beredar yang menyebabkan daya beli masyarakat menjadi turun.
Beberapa penyebab terjadinya deflasi antara lain, penurunan jumlah uang beredar di masyarakat karena cenderung menyimpan uangnya di bank, berkurangnya permintaan barang sementara produksi akan barang terus meningkat atau tidak bisa dikurangi dan masyarakat tidak lagi mengkonsumsi barang tersebut karena bosan atau membatasi pembelian, serta perlambatan kegiatan ekonomi sehingga banyak pekerja yang terdampak karena berkurannya pengahsilan sehingga jumlah uang beredar di masyarakat pun menjadi berkurang.