160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Kemenkeu dan Menkeu sebagai BUN

Menkeu Purbaya Yudi Sadewa dan Anggota II BPK , Daniel Lumban Tobing. Foto: Biro KLI-Wisnu Nanda R.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan entry meeting dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada Kamis (12/2/2026). Rapat ini sekaligus sebagai penanda dimulainya proses pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkeu (LK BA015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) untuk Tahun Anggaran 2025 oleh tim auditor BPK.

Rapat dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sekaligus Bendahara Umum Negara-berdasarkam Undang-Undang  Nomor 1 Tahu  2094 tentang Perbendaharaan Negara–dan Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing beserta jajaran dari Kemenkeu dan BPK.

Seusai rapat, Menkeu Purbaya  mengatakan bahwa ia mendukung penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan yang akan dilakukan tim auditor BPK.

“Saya mendukung sepenuhnya kelancaran pemeriksaan dengan menunjuk liaison officer di unit eselon I untuk merespon segera permintaan dokumen dan data, serta memberikan penjelasan terkait proses bisnis maupun tanggapan yang diperlukan selama proses pemeriksaan,” kata Purbaya  dalam keterangan tertulis.

750 x 100 PASANG IKLAN

Purbaya menyampaikan bahwa LK BA015 Tahun 2025 disusun secara berjenjang dengan mengonsolidasikan laporan keuangan pada 14 unit eselon I yang terdiri dari 871 satuan kerja (satker), termasuk 7 satker Badan Layanan Umum (BLU). Sementara LK BUN mengonsolidasikan 10 entitas bagian anggaran BUN yang terdiri dari 790 satker.

“Laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah atau SAP dan sistem pengendalian intern yang memadai, serta telah direviu oleh Inspektorat Jenderal,” ujarnya

Ia menegaskan, meskipun laporan keuangan tahun sebelumnya telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, ruang perbaikan tetap menjadi perhatian utama.

“Walaupun laporan keuangan telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI, namun tentu saja masih terdapat ruang perbaikan dan penyempurnaan yang kami lakukan melalui berbagai langkah perbaikan berkelanjutan,” ucapnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kemenkeu terus menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan capaian 82,52 persen untuk LK BA015 dan 87,40 persen untuk LK BUN. Selain itu, penyempurnaan proses bisnis dan regulasi yang berpengaruh terhadap laporan keuangan, penguatan sistem informasi, serta optimalisasi peran three lines of defense terus dilakukan untuk menjaga kualitas laporan keuangan.

Menkeu berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Kemenkeu sebagai auditee dan BPK sebagai auditor dapat terus dijaga, serta opini WTP yang telah diraih pada tahun sebelumnya dapat dipertahankan. (Gaska)

 

750 x 100 PASANG IKLAN

750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
DELTA SYSTECH INDONESIA

Tutup Yuk, Subscribe !