
BI mencatat perkembangan positif di pasar valas. Hingga Agustus 2025, rata-rata harian transaksi DNDF mencapai USD 212 juta, atau sekitar sepuluh kali lipat lebih tinggi dibanding awal penerapannya pada 2018. Capaian tersebut masih perlu terus ditingkatkan.
“Tentunya BI tidak bisa sendirian, perlu sinergi dan kerja sama kita bersama,” ujar Destry.
Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai penggunaan INDONIA sebagai acuan OIS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas, transparansi, dan efektivitas suku bunga rupiah, sejalan dengan reformasi suku bunga global.
OJK berkomitmen melakukan pemantauan, pendampingan, dan mendorong pemanfaatan instrumen berbasis INDONIA agar memberi manfaat optimal bagi stabilitas sistem keuangan.
“Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimis pasar keuangan Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing global,” ujar Dian.
Dari sisi industri, dukungan nyata ditunjukkan dengan penandatanganan 105 kontrak perjanjian induk derivatif baru dan 23 komitmen kontrak penerapan margin oleh 56 bank. Langkah ini mencerminkan keseriusan perbankan untuk memperkuat fondasi pasar domestik, khususnya dalam pengembangan OIS dan DNDF.
Namun, Destry menekankan agar komitmen tersebut tidak berhenti di atas kertas, melainkan diwujudkan melalui peningkatan transaksi nyata di pasar.
Sinergi lintas otoritas dan pelaku pasar diharapkan akan semakin memperdalam, melikuidkan, dan memperkuat daya tahan pasar uang serta valas domestik. Dengan demikian, pasar keuangan Indonesia dapat menjadi pilar penting bagi pembiayaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (Rif)