Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jaksa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, peralihan ini sebagai
upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi. Dalam proses
peralihan kewenangan ini, OJK dan Bappebti telah melakukan koordinasi dan berkomitmen untuk mendukung
pengembangan dan penguatan ekosistem derivatif keuangan secara keseluruhan.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana dan Inspektur Jenderal Kemendag, Putu Jayan Danu Putra. (FA)