160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
750 x 100 PASANG IKLAN

Sampaikan Permohonan Maaf, Bahlil Naikkan Status 375 Ribu Pengecer Gas Melon

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia saat meninjau pendistribusian LPG 3 kilogram di Jakarta dan sekitarnya.
750 x 100 PASANG IKLAN

Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional ini mengutarakan, dengan perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan, distribusi LPG 3 kg akan lebih terkendali. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga serta potensi penyalahgunaan subsidi.

“Dalam menerjemahkan kebijakan Bapak Presiden, kami menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Ini bertujuan agar distribusi dapat dikontrol dengan sistem informasi dan teknologi, sehingga harga tetap terjangkau dan tidak ada penyalahgunaan,” jelasnya.

Bahlil menjelaskan mekanisme penyaluran LPG 3 kg dimulai dari PT Pertamina (Persero) kemudian didistribusikan ke agen, pangkalan, hingga ke sub pangkalan (pengecer). Sebelumnya, ketika pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM dan Pertamina, mengeluarkan kebijakan pendistribusian gas melon hanya dapat dilakukan di tingkat pangkalan, baik dari sisi harga maupun jumlah pasokan, yang diberlakukan sejak 1 Februari 2025.

Dampak dari kebijakan baru itu membuat masyarakat panik. Masyarakat segera mencari tahu pangkalan resmi Pertamina yang menjual LPG 3 kg. Pemandangan antrean panjang di pangkalan resmi Pertamina pun tak terhindarkan, hanya untuk membeli satu tabung gas melon.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2 3
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PT. ANINDYA WIRAPUTRA KONSULT

Promo Tutup Yuk, Subscribe !