Jakarta,corebusiness.co.id-Pemerintah berencana akan membatasi Pertalite dan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi lainnya mulai 1 Oktober 2024. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan, peraturan tersebut masih dibahas lebih matang, terutama poin untuk mewujudkan rasa keadilan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menilai pembatasan Pertalite dan (BBM) bersubsidi lainnya tidak akan diterapkan mulai 1 Oktober 2024. Karena, aturan terkait siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi belum rampung dibahas oleh Kementerian ESDM.
Bahlil menekankan, target penerima BBM subsidi harus dibahas dengan matang. Penyaluran BBM subsidi pun akan tepat sasaran, tidak seperti yang terjadi sekarang lebih banyak dikonsumsi oleh orang-orang kaya.
“Kita masih bahas agar betul-betul aturan yang dikeluarkan itu mencerminkan keadilan. Targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran. Jangan sampai tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa pembatasan BBM subsidi didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk menekan polusi di Jakarta dan efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pembatasan BBM subsidi masih dalam proses sosialisasi. Kita akan melihat kondisi di lapangan seperti apa. Ini berkaitan nanti ini di Jakarta, utamanya dengan polusi, yang kedua kita ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk 2025,” kata Jokowi di Istana Negara, baru-baru ini.
.Anggaran Subsidi Energi
Berdasarkan laporan APBN September 2024 Kementerian Keuangan, realisasi belanja subsidi sampai dengan akhir Agustus 2024 mencapai Rp146,97 triliun. Adapun belanja subsidi energi Rp102,85 triliun yang naik 13,21 persen (yoy). Sementara realisasi subsidi non energi Rp44,12 triliun atau tumbuh 17,06 persen (yoy).
Realisasi belanja subsidi energi terutama bersumber dari subsidi BBM dan subsidi LPG Tabung 3 Kg yang mencapai Rp60,76 triliun, 53,64 persen dari pagu atau meningkat 13,27 persen (yoy). Peningkatan realisasi subsidi BBM dan subsidi LPG Tabung 3 Kg terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan ICP rata- rata 9,25 persen (yoy) serta depresiasi nilai tukar 8,12 persen (yoy). Selain itu, pertumbuhan subsidi BBM dan LPG Tabung 3 Kg juga sangat dipengaruhi oleh jumlah volume yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Untuk subsidi BBM terdapat kenaikan volume konsumsi 10,22 juta kL tahun 2023 menjadi 10,28 juta kL tahun 2024 atau naik 0,59 persen (yoy). Sementara, untuk LPG Tabung 3 Kg tercatat disalurkan 4,66 juta MT tahun 2023 dan 4,74 juta MT tahun 2024, atau naik 1,72 persen (yoy).
Subsidi Energi juga terdiri atas subsidi listrik dengan realisasi Rp42,08 triliun atau 55,50 persen dari pagu. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan 13,12 persen (yoy). Peningkatan besaran subsidi ini dikarenakan adanya kenaikan ICP rata-rata dan depresiasi kurs rata-rata sebagai komponen parameter yang sangat berpengaruh terhadap besaran susbidi listrik.
Selain itu, konsumsi listrik yang disubsidi juga sangat mempengaruhi besaran subsidi. Konsumsi listrik subsidi pada Juli 2023 yakni 37,93 TWh menjadi 40,81 TWh di tahun 2024 pada periode yang sama, hal ini menunjukkan komitmen yang kuat oleh pemerintah untuk terus meningkatkan rasio elektrifikasi nasional agar listrik dapat dinikmati oleh masyarakat serta target pengurangan emisi melalui program peningkatan penggunaan alat elektronik. (Syarif)