160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Menunggu Perpres NEPIO, Pemerintah Perlu Jemput Bola Gaet Investor

Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir.
750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id– Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa draf Peraturan Presiden tentang Badan Pembangunan Pembangkit Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) ditargetkan rampung di tahun 2025.

Eniya menyatakan kehadiran Perpes itu akan menjadi dasar untuk mengeksekusi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Indonesia. Pembentukan NEPIO juga sebagai upaya pemenuhan syarat Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) negara yang akan membangun PLTN.

Terlebih, pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia telah menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 188.K/TL.03/MEM.L/2025 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2025-2034. RUPTL terbaru ini salah satunya mencakup penambahan kapasitas PLTN sebesar 0,5 Giga Watt (GW).

Sementara, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir, Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten), Haendra Subekti, mengungkapkan, banyak pihak menunggu pembentukan NEPIO. Karena, setelah RUPTL disahkan, semua kementerian dan lembaga harus bergerak bersama-sama.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
INFIEN

Tutup Yuk, Subscribe !