
Rinciannya, kapasitas EBT terbagi atas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 17,1 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 11,7 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) 7,2 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 5,2 GW, bioenergi 0,9 GW, dan pengenalan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebesar 0,5 GW.
Penambahan ini akan tersebar di Sumatera sebesar 9,5 GW, Jawa-Madura-Bali 19,6 GW, Sulawesi 7,7 GW, Kalimantan 3,5 GW, serta Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara 2,3 GW.
Dari sisi pendanaan, RUPTL ini bisa membuka peluang investasi mencapai Rp2.133,7 triliun. Sebesar Rp1.341,8 triliun dialokasikan untuk EBT melalui skema Independent Power Producer (IPP) dan Rp340,6 triliun berasal dari investasi PLN.
Tidak hanya itu, implementasi dokumen ini diharapkan menciptakan lapangan kerja hijau. Dari total kebutuhan 836.696 tenaga kerja di sektor pembangkitan, lebih dari 760 ribu bekerja di segmen green jobs.
“Lebih daripada 91 persen green job. Kira-kira ini supaya anak-anak muda kita bisa masuk,” jelas Bahlil.