
Jika Pemerintah Indonesia sepakat kapasitas reaktor nuklir sebesar 250 MW, Bob mengklaim Bangka Belitung dan Kalimantan Barat dapat masuk. Saat ini seluruh Kalimantan kapasitas listriknya masih di bawah 3 GW. Bahkan untuk Pulau Kalimantan, kapasitas PLTU rata-rata masih 100 MW. Sementara kapasitas PLTU di Pulau Jawa rata-rata sudah ribuan MW.
“Jika bicara kapasitas besar, 1.000 MW, maka PLTN tidak bisa dibangun di Kalimantan. Yang bisa kapasitas 1.000 MW hanya di Pulau Jawa dan Sumatera. Karena Sumatera termasuk Bangka yang sudah terkonek ke Sumatera, kapasitasnya saat ini sudah mencapai sekitar 8 GW,” imbuhnya.
Kontradiktif kedua, masalah pembiayaan. Rata-rata pembiayaan PLTN di dunia, dibiayai oleh negara atau menggunakan APBN. Sementara kondisi ruang gerak fiskal Indonesia saat ini terbatas. Apalagi, jika yang dibangun PLTN kapasitas 1.000 MW, biayanya antara 5.000 hingga 7.000 dolar AS.
Jika diambil biaya paling murah pun, 5.000 dolar AS, Bob mengestimasi untuk PLTN kapasitas 1 GW biayanya sekitar Rp 80 triliun. Sementara perusahaan-perusahaan nuklir dibangun berdasarkan sistem Engineering Procurement Construction (EPC)– menjual teknologi.
Dari kacamata Bob, Pemerintah Indonesia bisa saja menggunakan sistem Independent Power Producer (IPP). Perusahaan nuklir hanya menjual listrik ke pemerintah. Toh, spektrum pembiayaan ada tiga metode, yaitu spektrum jual teknologi (EPC), spektrum IPP, dan spektrum terbuka, yang bisa menerima kedua metode pembiayaan tersebut.
“Tapi, di Indonesia hanya ada dua metode pembiayaan, yaitu antara EPC dan IPP. Masalahnya, pembiayaannya dari mana? Sampai sekarang belum ada solusi,” bebernya.
Metode pembiayaan ada beberapa skema, salah satunya Public Private Partnership (PPP). Skema pembiayaan ini dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha. Kata Bob, pemerintah bisa meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk bekerja sama dengan badan usaha dalam investasi pembangunan PLTN.
“Nah, skema mana yang sesuai untuk pembangunan PLTN di Indonesia, ini juga belum dibahas. Satu hal yang harus ditetapkan pemerintah, pembangunan PLTN secara tegas dinyatakan tidak menggunakan APBN,” tegasnya.