160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN
160 x 600 PASANG IKLAN

Otonomi Daerah Jadi Napas Baru Konglomerat Lokal Go Internasional

750 x 100 PASANG IKLAN

Jakarta,corebusiness.co.id-Otonomi daerah (Otda) yang resmi diberlakukan tahun 2009 memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mandiri mengurus diri. Otda juga menjadi napas baru bagi konglomerat lokal untuk memperkokoh bisnis utama dan ekspansi ke lini bisnis lainnya.

Dalam kerangka otonomi daerah, pemerintah pusat memberikan tanggung jawab kepada pemerintah daerah untuk mengelola sebagian besar urusan dalam lingkup kewenangannya sendiri terkait pembangunan, pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan ekonomi di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.

Untuk mempercepat pembangunan daerah, para kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota, tentunya sudah menginventarisir berbagai aspek kekuatan yang dimiliki daerahnya. Termasuk kekuatan dukungan pihak swasta lokal yang diharapkan bisa bekerja sama dan mendukung proses pembangunan daerah.

Bagi pengusaha lokal, pemberlakuan Otda-hingga 25 April 2025 sudah berjalan 29 tahun–lebih memberikan peluang untuk lebih mengeksplorasi pengembangan bisnisnya. Lebih lagi, pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan sumber daya alamnya.

750 x 100 PASANG IKLAN

Misalnya, pemerintah pusat memberikan dukungan tambahan payung hukum bagi kepala daerah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pendelegasian kewenangan ini, merupakan masukan dari pemerintah daerah maupun pelaku usaha agar lebih efektif dan efisien.

Bagi pengusaha lokal, regulasi itu bisa juga dijadikan “proteksi” semakin meluasnya ekspansi bisnis pengusaha-pengusaha kakap dari luar daerah. Mengusung prinsip kearifan lokal, strategi ini dilakukan daerah untuk memberdayakan masyarakat lokal dalam menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan mereka.

Jika fondasi bisnisnya sudah kokoh, mereka bahkan bisa ekspansi bisnis tidak hanya skala lokal, tapi juga domestik hingga mancanegara.

Di Indonesia, memang sudah ada beberapa ada beberapa putra daerah yang lebih dulu membangun fondasi bisnis sebelum Otda diberlakukan pada 2009. Namun, untuk bisa masuk ke lini bisnis tertentu, seperti pengelolaan SDA, mereka harus mengikuti pelbagai ketentuan dari pemerintah pusat.

750 x 100 PASANG IKLAN

Sejak Otda diberlakukan dan pelimpahan kewenangan pemberian izin diserahkan ke daerah, pengusaha-pengusaha daerah ini tidak hanya memperkuat bisnis utama, lebih dari itu lebih berpeluang memperluas lini-lini bisnisnya.

Konglomerat Lokal Kaliber Internasional

Indonesia banyak memiliki putra-putri dari daerah yang sukses membangun bisnis. Bahkan beberapa nama di antaranya sudah go internasional. Seperti yang menggaung saat ini muncul Taipan atau Konglomerat Sembilan Haji—sebuah istilah representasi dari sembilan tokoh luar biasa yang bukan hanya berhasil membangun kekayaan dan imperium bisnis, tetapi juga mendorong pembangunan daerah serta memberikan kontribusi ekonomi bagi negara.

Mereka membangun kerajaan bisnis dari nol dan mengendalikan ekonomi daerah selayaknya raja. Mereka bukan sekadar pengusaha sukses dari berbagai daerah, tapi juga sebagai pilar penting dalam membentuk landskap ekonomi Indonesia yang kini mulai berakar dari kekuatan daerah.

750 x 100 PASANG IKLAN

Pages: 1 2
750 x 100 PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 PASANG IKLAN
PASANG IKLAN

Tutup Yuk, Subscribe !