Jakarta,corebusiness.co.id-Badan Pusat Statistik menerbitkan Buku Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi untuk November 2025. Laporan bulanan yang diterbitkan Rabu, 24 Desember 2025, mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) November 2025 sebesar 124,05 atau turun sebesar 0,23 persen dibanding NTP Oktober 2025.
Disebutkan, penurunan NTP November 2025 disebabkan turunnya NTP pada subsektor Tanaman Pangan (0,44 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (0,66persen), dan Peternakan (0,62 persen).
Subsektor yang mengalami kenaikan, yaitu Hortikultura (2,60 persen) dan Perikanan (0,69 persen). Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) November 2025 sebesar 124,73 atau turun sebesar 0,03 persen.
BPS juga mencatat Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) November 2025 sebesar 126,77. Angka ini naik sebesar 0,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan IKRT tertinggi terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,57 persen. Sedangkan penurunan IKRT terbesar November 2025 terjadi di Provinsi Sulawesi Utara sebesar 1,54 persen.
Selanjutnya Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) November 2025 terjadi kenaikan sebesar 0,06 persen. Hal ini terjadi karena penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,26 persen lebih rendah dari penurunan Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,32 persen.
BPS mencatat ada tiga subsektor penyusun NTUP mengalami kenaikan, yaitu Tanaman Pangan (0,11 persen), Hortikultura (2,86 persen), dan Perikanan (0,58 persen). Sementara itu NTUP subsektor yang mengalami penurunan, yaitu Tanaman Perkebunan Rakyat (0,61 persen) dan Peternakan (0,67persen).
“Kenaikan NTUP tertinggi terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 3,27persen dan penurunan NTUP terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat Daya sebesar 3,86 persen,” demikian laporan bulanan tersebut.
Selain itu, dilaporkan juga perkembangan harga beras premium di penggilingan rata-rata turun 0,66 persen dari bulan sebelumnya. Pada November 2025, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp13.550,00 per kg, turun sebesar 0,66 persen dibandingkan bulan sebelumnya. (Rif)