Jakarta,corebusiness.co.id-Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyatakan sudah melengkapi semua prosedur perizinan dalam proses pembangunan bandara privat di kawasan industri Morowali, Sulawesi Tengah.
Keberadaan Bandara IMIP tengah ramai dibicarakan setelah Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin melakukan peninjauan di kawasan industrial Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu, 19 November 2025.
Kunjungan Menhan berfokus pada uji kesiapan prosedur pengamanan kedaulatan negara, terutama di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) seperti Bandara IMIP, yang terletak dekat dengan jalur laut strategis (ALKI II dan III). Peninjauan ini dilakukan Menhan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Menhan Sjafrie juga menyaksikan kegiatan simulasi Force Down oleh Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas). Latihan ini memperlihatkan mekanisme penanganan pesawat asing atau gelap (black flight) yang melanggar kedaulatan wilayah udara.
Namun yang paling menyita perhatian publik justru pernyataan Sjafrie bahwa “tidak boleh ada negara di dalam negara” di kawasan industri strategis tersebut. Isu akses mencuat lantaran selama ini bandara dan kompleks IMIP, disebut-sebut sulit bahkan nyaris mustahil diakses aparat pemerintah.
Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran soal potensi celah yang dapat mengancam kedaulatan ekonomi, keamanan nasional, dan pengawasan sumber daya alam di kawasan tambang dan smelter nikel itu.
Sementara itu, informasi yang didapat corebusiness.co.id, sebelum kawasan bandara ini dibangun sudah dilakukan tahapan-tahapan ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Sebetulnya sebelum kawasan bandara ini dibangun, sudah ada wacana akan dibangun dua landasan pacu di Kecamatan Bahodopi, yaitu dari pihak IMIP dan pemerintah daerah,” kata salah satu sumber yang mengetahui ihwal rencana pembangunan Bandara IMIP kepada corebusiness.co.id, Rabu (26/11/2025).
Ia menuturkan, dalam perjalanannya pihak pemerintah daerah tidak juga merealisasikan pembangunan kawasan bandara di Bahodopi. Sementara IMIP terus melanjutkan pembangunan kawasan bandara tersebut.
“Dalam proses pembangunan bandara, pihak IMIP mengurus semua proses ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Merujuk data resmi Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP beroperasi di bawah supervisi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU). Bandara IMIP, berstatus bandara khusus dengan penggunaan domestik, dikelola secara privat tetapi tetap tunduk pada regulasi negara.
Di dalam database Hubud, bandara ini memiliki identitas resmi ICAO WAMP dan IATA MWS, dengan otoritas pengawasan berada pada Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Klasifikasi operasionalnya tercatat sebagai Non-Kelas/Khusus, yang umum digunakan untuk bandara privat yang tidak melayani penerbangan komersial reguler.