Jakarta,corebusiness.co.id-Laporan Polisi Nomor: LP/349/V/2024/PMJ/Restro Jakbar/Sektor Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tertanggal 7 Mei 2024, menyeret M. Hadi Nainggolan atas dugaan tindak pidana penggelapan dana milik Budiman Damanik senilai Rp 1,2 miliar.
Penggelapan dana yang diduga dilakukan M. Hadi Nainggolan sekarang ditangani oleh Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat dan sudah sampai pada tahap pemeriksaan saksi.
Menurut keterangan saksi pelapor, dia membenarkan pihaknya telah mengirim uang secara bertahap melalui rekening atas nama M. Hadi Nainggolan.
Saksi merincikan, pentransferan uang dilakukan ke rekening M. Hadi Nainggolan pada Jumat, 1 September 2023, sebanyak empat kali, masing-masing senilai Rp 60 juta, Rp 250 juta, Rp 250 juta, dan Rp 440 juta. Totalnya Rp 1 miliar.
Berikutnya, kembali dilakukan transfer uang pada Jumat, 8 September 2023, sebanyak dua kali dengan rincian Rp 100 juta dan Rp 100 juta. Totalnya Rp 200 juta.
“Jika diakumulasi dana yang dititipkan kepada terlapor pada tanggal 1 dan tanggal 8 September 2023, secara keseluruhan berjumlah Rp 1,2 miliar,” ungkapnya dalam keterangan tertulis kepada corebusiness.co.id, Rabu (12/11/2025).
Menurut keterangan dari korban, Budiman Damanik, dana yang dititipkan kepada terlapor akan dikembalikan dalam jangka waktu dua bulan. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, yakni 1 November 2023, uang belum dikembalikan kepada dirinya.
Sebelumnya korban sudah meminta dana yang dititipkan secara baik-baik, namun dia hanya menerima Rp 100 juta dari yang dititipkan sebelumnya sebesar Rp 1,2 miliar. Sehingga korban masih memiliki sisa dana yang belum dikembalikan oleh terlapor sebesar Rp 1,1 miliar.
Saat ini, kasus dugaan penggelapan yang menyandung M. Hadi Nainggolan sudah dilakukan gelar perkara dan masih dalam pemeriksaan saksi oleh penyidik Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, yang menangani perkara ini.
Kuasa hukum dari pelapor, Irwana Onassis, S.H., M.H., akan mengikuti seluruh rangkaian mekanisme sampai selesai dan terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya.
Redaksi telah menghubungi M. Hadi Nainggolan via chat WhatsApp terkait perkara ini, dia hanya menyampaikan doa kesehatan kepada Budiman Damanik.
“Kita doakan Bang Budiman Damanik sehat-sehat selalu, diberi kemuliaan oleh Tuhan, diangkat derajatnya, rezeki Beliau berlimpah dan berkat. Doa yang baik, kata-kata yang baik dan tindakan yang baik,” jawab M. Hadi Nainggolan.
Namun, M. Hadi Nainggolan enggan menanggapi perkara yang diduga tengah membelitnya.
“Di luar itu, saya tidak ada komen. Terima kasih,” katanya. (Rif)