
Jakarta,corebusiness.co.id-Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dari hasil komunikasi DPR dengan Presiden Prabowo Subianto, akhirnya per tanggal 3 januari 2025, Kementerian ESDM telah di perintahkan untuk mengaktifkan kembali para pengecer agar menjual gas 3 kilo gram.
“Presiden Prabowo sudah mengintruksikan kepada Kementerian ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa per 3 Januari 2025,” kata Sufmi Dasco.
Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan gas elpiji ukuran 3 kilo gram di tingkat pengecer, berdampak pada sulitnya mencari keberadaan gas.
Ijin menjual gas hanya di pangkalan resmi membuat antrean panjang warga terjadi di beberapa daerah, termasuk Jakarta.
Belajar dari kondisi tersebut, pemerintah akhirnya kembali memberikan ijin kepada para pengecer untuk menjual gas melon.
Sufmi menyebut, pemerintah saat ini sedang menertibkan harga gas melon di tingkat pengecer, dengan menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan.
Cara ini di tempuh agar masyarakat mendapatkan harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi, ketika membeli gas elpiji 3 kilo gram.
“Pengecer-pengecer itu akan dijadikan Sub dari pada pangkalan sehingga dengan aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengeluarkan kebijakan yang melarang pengecer menjual gas lpg 3 kilo gram.
Penjualan gas melon hanya boleh di lakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina, dengan tujuan agar gas melon tidak di jual di atas harga eceran tertinggi.(Oby).