Jakarta,corebusiness.co.id-Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sepakat menggelontorkan investasi untuk tujuh bidang kerja sama dengan Pemerintah Indonesia, senilai US$ 10 miliar atau sekitar Rp 156 triliun
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam kunjungan kenegaraan perdananya ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT), menghadiri pertemuan antara Kamar Dagang Indonesia dengan sejumlah perusahaan tinggi Tiongkok.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang digelar di salah satu ruangan di Great Hall of the People, Beijing, RRT, Sabtu (9/11/2024).
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
1. Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok.
2. Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan.
3. Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru.
4. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral.
5. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau.
6. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air.
7. Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Sejumlah kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan yang komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang.
Kesepakatan tersebut juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral Indonesia-Tiongkok. (Rif)